Pemerintah Desa Kedungkamal menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag.
Musdes menjadi agenda resmi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selama satu tahun anggaran kepada masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
Acara tersebut dihadiri perwakilan Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Grabag, jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat. Dalam forum itu dipaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan berikut rincian penggunaan anggarannya.
Peserta musyawarah juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Suasana dialog berlangsung terbuka dengan harapan tercipta pemahaman bersama terkait pelaksanaan APBDes 2026.
Melalui Musdes ini, pemerintah desa berharap pengelolaan anggaran pada masa mendatang dapat semakin tertib dan sesuai regulasi. Selain itu, penggunaan dana desa diharapkan semakin berdampak terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Grabag menekankan pentingnya Musdes sebagai media evaluasi rutin. Forum tersebut dinilai mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar